Tuesday, September 7, 2010

Kartu Ucapan Lebaran

Kartu Ucapan Lebaran, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Yessi Esmiralda, menyatakan pembuatan kartu ucapan Lebaran Gubernur, Ahmad Heryawan, dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Dede Yusuf, sudah sesuai aturan yang berlaku, Kartu Ucapan Idul Fitri.

“KPK kan berdasarkan Keppres. Sedangkan kami berdasarkan Permendagri nomor dua lima tahun 2009,” kata Yessi dalam konfrensi pers di Gedung Sate, Bandung, Selasa, 7 September 2010.

Peraturan yang dimaksud, yakni Permendagri Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2010.

Lagi pula, lanjut Yessi, jika dibandingkan jumlah penduduk Jawa Barat yang berjumlah 43 juta jiwa, maka kartu pos sebanyak 250 ribu dari Gubernur dan 100 ribu dari wakil Gubernur, hanyalah sebagian kecil saja. “Mungkin tidak banyak, hanya sekitar satu persen dari total warga Jabar,” ujarnya.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua KPK, M Yasin bersama Sekertaris Daerah Jawa Barat, Lex Laksamana, untuk membahas kasus kartu lebaran, hingga saat ini belum membuahkan hasil.

“Nanti KPK akan klarifikasi kepada media dan KPK juga akan segera memberitahukan kesimpulan hasil kajian ke pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Yessi. "Saya sudah telepon kepala biro hukum di KPK mungkin besok (Rabu) keputusannya."

0 comments:

Post a Comment