Saturday, August 14, 2010

Tak Hanya Sekali Kapolri 'Teledor'

Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai, tidak adanya bukti rekaman percakapan Ade Rahardja dan Ary Muladi, seperti yang diungkapkan Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, merupakan bukti lemahnya cek dan ricek antara Kapolri dan bawahannya.

Hal ini, menurut dia, tidak hanya terjadi sekali ini. Pramono mengungkapkan, saat memberikan keterangan di hadapan Tim Pengawas Kasus Bank Century, Kapolri juga pernah salah kutip rekomendasi DPR.

"Rekomendasinya opsi C, tetapi ketika sidang Timwas, Kapolri justru keliru mengutipnya opsi A. Kalau sampai terjadi lagi, berarti tidak dilakukan proses cek dan ricek," kata Pramono, Kamis (12/8/2010), kepada Kompas.com.

Saat itu, karena salah kutip opsi ini, Timwas sampai menunda untuk melanjutkan sidang dan memberikan waktu kepada Kapolri untuk mengoreksi keterangan yang disampaikannya.

Terkait rekaman Ade-Ary, Polri tidak berhasil membuktikan adanya rekaman percakapan dan hanya menyatakan bahwa ada call data record telepon keduanya. Padahal, sebelumnya Kapolri pernah menyatakan bahwa rekaman itu ada.

0 comments:

Post a Comment