Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menentukan semua proses pembuatan soal CPNS / Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi kabupaten/kota di Sumut yang bekerjasama dengan Universitas Sumatera Utara (USU).
“Ada tiga jenis soal-soal cpns yang diujikan yakni pengetahuan umum, tes skolastik yang mendekati psikotes berupa kemampuan logika yang tidak memerlukan pembagian IPA dan IPS, tes kematangan yang semuanya ditentukan oleh BKN, sehingga USU membuat soal sesuai petunjuk," ucap pembantu rektor IV USU, Sukaria Sinulingga, kepada Waspada Online, malam ini.
Dikatakan, USU tidak sembarangan membuat soal dan kami (USU) tidak akan berani melanggar ketentuan yang telah ditetapkan atau diluar kisi-kisi soal.
Mengenai pembagian soal, dikatakan, dibagi dalam tiga tingkatan kesulitan yakni tingkatan pertama untuk SMA/SMk/MA dan D-I, Tingkatan kedua (D-II dan D-III) sedangkan tingkatan ketiga untuk (D-IV, S-1 dan S-2).
“Ketiga kelompok ini sama jenis soalnya yang membedakannya adalah tingkat kesulitan soal,” pungkasnya.
Ditambahnya, pihak kepolisian juga diikutkan dalam segala proses CPNS yang berlangsung di USU, mulai dari penggandaan soal, penyortiran soal, pembungkusan, dokumentasi, hingga pengiriman soal ke kabupaten/kota serta kembali lagi ke USU.
Thursday, November 19, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment